Isu Anggaran Rp10 Miliar untuk Makan Minum Wali Kota, Ini Bantahan Pemkot Makassar

Isu Anggaran Rp10 Miliar untuk Makan Minum Wali Kota, Ini Bantahan Pemkot Makassar

MATA SULSEL, MAKASSARPemerintah Kota (Pemkot) Makassar membantah keras narasi yang beredar di media sosial terkait dugaan anggaran makan dan minum Wali Kota Makassar mencapai Rp10 miliar per tahun.

Pemkot menilai informasi yang beredar tersebut tidak utuh, menyesatkan, dan memelintir dokumen resmi pemerintah tanpa penjelasan konteks secara menyeluruh.

Sejumlah akun media sosial disebut menyebarkan narasi dengan judul provokatif terkait anggaran konsumsi Wali Kota Makassar, sehingga memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat mengenai dugaan pemborosan anggaran daerah.

Kasubag Rumah Tangga Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Makassar, Muh Fitrah Hardiansyah, menegaskan angka yang beredar bukan merupakan anggaran konsumsi pribadi Wali Kota, melainkan bagian dari belanja rumah tangga pemerintah daerah yang digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan kedinasan selama satu tahun anggaran.

“Setiap pos anggaran merupakan bagian dari belanja rumah tangga pemerintah daerah yang bersifat akumulatif selama satu tahun anggaran, dan digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan kedinasan,” ujar Fitrah, Sabtu (16/5/2026).

Menurutnya, anggaran tersebut mencakup kebutuhan jamuan tamu pimpinan dalam kegiatan audiensi, silaturahmi, rapat pemerintahan, hingga berbagai forum resmi yang melibatkan lintas instansi, organisasi kemasyarakatan, mahasiswa, serta masyarakat umum.

“Jadi, penggunaannya bersifat kolektif, terukur, dan melekat pada fungsi pelayanan publik. Ini bukan anggaran yang digunakan secara personal, melainkan untuk menunjang aktivitas pemerintahan secara keseluruhan,” jelasnya.

Fitrah juga menyebut informasi yang tersebar di media sosial kemungkinan hanya mengambil sebagian dokumen seperti Rencana Umum Pengadaan (RUP) atau kode rekening anggaran tanpa memahami struktur belanja secara utuh.

“Yang beredar di medsos itu adalah potongan dokumen yang kemudian ditafsirkan secara keliru tanpa melihat keseluruhan struktur anggaran,” katanya.

Ia menambahkan, dalam praktiknya anggaran rumah tangga tersebut juga digunakan untuk membiayai kebutuhan operasional lain, mulai dari logistik dapur, konsumsi rapat, hingga jasa tenaga pendukung seperti pramusaji, sopir, petugas kebersihan, dan pelayanan umum.

Sementara itu, Kepala Bagian Umum Setda Kota Makassar, Firnandar Sabara, menegaskan kode rekening yang tersebar di media sosial bukanlah rekening konsumsi pribadi Wali Kota, melainkan belanja jamuan makan dan minum tamu pimpinan.

“Kode rekening yang beredar di media sosial itu adalah untuk jamuan makan minum tamu pimpinan. Bukan rekening makan minum Wali Kota seperti yang ditafsirkan dalam narasi yang beredar,” tegas Firnandar.

Menurutnya, anggaran tersebut digunakan untuk mendukung berbagai agenda pemerintahan berskala besar yang melibatkan banyak pihak sepanjang tahun anggaran berjalan.

“Itu adalah jamuan tamu untuk kegiatan-kegiatan resmi dan skala besar, bukan untuk konsumsi pribadi Wali Kota,” ujarnya.

Firnandar menjelaskan realisasi penggunaan anggaran juga bersifat dinamis dan menyesuaikan kebutuhan kegiatan pemerintahan selama setahun.

Pemerintah Kota Makassar pun mengimbau masyarakat lebih cermat menerima informasi di media sosial dan memastikan kebenaran data melalui sumber resmi agar tidak terjebak dalam arus disinformasi.

Selain itu, Pemkot Makassar tengah menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang akan mengatur standar dan kriteria pembiayaan makan dan minum secara lebih rinci dan terukur demi memperkuat transparansi dan akuntabilitas anggaran.

Di sisi lain, Pemkot menegaskan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dikenal menerapkan prinsip efisiensi dalam penggunaan anggaran daerah, termasuk tidak mengedepankan penggunaan fasilitas mewah dalam operasional pemerintahan.

Sikap tersebut, menurut Pemkot, menjadi penegasan bahwa isu anggaran Rp10 miliar untuk konsumsi pribadi Wali Kota tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. (*)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *