MATA SULSEL, JAKARTA – Makassar kembali menorehkan prestasi nasional setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar meraih Paritrana Award 2025 sebagai kabupaten/kota terbaik se-Indonesia dalam bidang jaminan sosial ketenagakerjaan.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Muhaimin Iskandar kepada Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Plaza BPJAMSOSTEK, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2026).
Capaian ini menjadi istimewa karena Makassar menjadi satu-satunya daerah di luar Pulau Jawa sekaligus satu-satunya dari Sulawesi Selatan yang berhasil meraih penghargaan tersebut di tingkat nasional.
Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kota Makassar dalam memperluas cakupan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ), khususnya bagi pekerja rentan dan sektor informal.
Munafri mengatakan penghargaan tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan perlindungan nyata bagi masyarakat pekerja.
“Penghargaan ini menjadi bukti bahwa pemerintah hadir dan berpihak kepada pekerja, terutama mereka yang rentan dan membutuhkan perlindungan,” ujarnya.
Menurut Munafri, perlindungan yang diberikan tidak hanya menyasar pekerja formal, tetapi juga berbagai kelompok masyarakat yang selama ini minim akses jaminan sosial, seperti buruh harian, pekerja seni, ketua RT/RW, hingga pelaku usaha informal.
Ia menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian penting dari strategi pemerintah dalam menjaga kesejahteraan masyarakat sekaligus mencegah munculnya kemiskinan baru akibat risiko kecelakaan kerja maupun kematian.
“Kami berkomitmen memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan. Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam setiap aktivitas kerja masyarakat,” katanya.
Di bawah kepemimpinan Munafri, Pemerintah Kota Makassar telah menerapkan sejumlah kebijakan strategis, termasuk melalui regulasi daerah yang saat ini melindungi sekitar 81.466 pekerja rentan dari risiko kecelakaan kerja dan kematian.
Selain itu, sekitar 45 ribu pekerja juga telah menerima manfaat program Jaminan Hari Tua (JHT).
Salah satu inovasi unggulan yang dijalankan adalah Program Makassar Berjasa (Makassar Berbagi Jaminan Sosial), yang menjadi bagian dari program prioritas “Sapta Unggulan”. Program ini secara khusus difokuskan untuk memperluas perlindungan sosial bagi pekerja rentan.
Pemerintah Kota Makassar juga mengembangkan skema keagenan Perisai berbasis RT/RW guna mendekatkan layanan BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat sekaligus membuka peluang kerja baru di tingkat lingkungan.
Implementasi program tersebut dinilai memberikan dampak signifikan. Sepanjang 2025, total manfaat klaim yang telah disalurkan mencapai Rp43,37 miliar kepada 6.881 pekerja, termasuk pegawai non-ASN, perangkat desa, RT/RW, hingga kader kemasyarakatan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Mintje Wattu, turut mengapresiasi konsistensi Pemerintah Kota Makassar dalam memperluas perlindungan sosial ketenagakerjaan di daerah.

Dengan raihan Paritrana Award 2025, Makassar memperkuat posisinya sebagai salah satu daerah paling progresif dalam membangun sistem perlindungan pekerja yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia. (*)

Tinggalkan Balasan