MATA SULSEL, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengeluarkan ultimatum keras kepada seluruh sekolah tingkat TK, SD, dan SMP agar tidak menggelar kegiatan perpisahan yang membebani orang tua siswa.
Wali Kota Munafri Arifuddin menegaskan larangan tersebut berlaku khususnya bagi sekolah negeri di Makassar yang masih memaksakan acara penamatan di luar lingkungan sekolah dengan pungutan biaya.
Munafri menegaskan kebijakan tersebut bukan hal baru. Larangan kegiatan perpisahan yang memberatkan orang tua telah disampaikan sejak tahun sebelumnya dan diperkuat melalui surat edaran resmi Dinas Pendidikan Kota Makassar.
Namun, hingga kini masih ditemukan praktik pungutan dengan berbagai alasan, mulai dari kegiatan ramah tamah hingga euforia perpisahan siswa.
“Tidak ada pembiaran, sanksi menanti kepala sekolah dan guru jika melanggar,” tegas Munafri, Selasa (21/4/2026).
Ia menekankan, sekolah tidak boleh memaksakan kegiatan penamatan apabila tidak memiliki anggaran. Menurutnya, kegiatan seremonial tidak boleh menjadi beban tambahan bagi orang tua siswa.
“Kalau sekolah tidak punya anggaran, tidak punya biaya, jangan paksakan menggelar kegiatan penamatan. Jangan memberatkan orang tua siswa,” sambungnya.
Munafri menegaskan seluruh bentuk kegiatan perpisahan yang mengharuskan iuran dari orang tua merupakan pelanggaran.
Pemerintah kota hanya memberikan pengecualian apabila kegiatan tersebut sepenuhnya dibiayai pihak ketiga tanpa adanya pungutan dalam bentuk apa pun kepada orang tua siswa.
“Kalau ada yang mau menanggung semua biaya secara gratis, silakan. Tapi kalau ada urunan, apalagi sampai memberatkan orang tua siswa dengan alasan terlanjur kumpul, itu tidak boleh,” jelasnya.
Ia juga menyoroti kondisi ekonomi masyarakat yang tidak merata. Menurutnya, pungutan berkedok perpisahan berpotensi menciptakan ketidakadilan dan membuat sebagian siswa merasa terpinggirkan.
“Tidak semua orang tua punya kemampuan yang sama. Jangan sampai ada anak yang merasa minder atau terbebani hanya karena tidak mampu ikut kegiatan,” ujarnya.
Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan, Pemkot Makassar akan memperketat pengawasan melalui Dinas Pendidikan. Setiap sekolah diminta mematuhi aturan tanpa celah, dan pelanggaran akan ditindak tegas.
“Pengawasan dilakukan oleh Disdik, kita akan kontrol ketat. Jangan sampai ada celah yang dimanfaatkan dengan alasan apa pun,” katanya.
Munafri juga mengingatkan saat ini tengah berlangsung proses rotasi dan pergantian kepala sekolah. Ia menegaskan jabatan kepala sekolah dapat menjadi taruhan jika tetap membandel dan melanggar kebijakan tersebut.
“Jangan sampai karena kegiatan seperti ini, justru berdampak pada posisi kepala sekolah. Bisa saja dicopot kalau tidak patuh,” tegasnya.
Peringatan serupa juga ditujukan kepada sekolah swasta. Pemerintah Kota Makassar akan berkoordinasi dengan pihak yayasan dan instansi terkait untuk memastikan kebijakan tersebut tetap dihormati.
Pemkot Makassar menegaskan komitmen untuk menjaga dunia pendidikan agar tetap berpihak pada masyarakat, terutama memastikan tidak ada kebijakan sekolah yang menambah beban ekonomi orang tua siswa. (*)

Tinggalkan Balasan