MATA SULSEL, MAKASSAR – Pemkot Makassar melalui Pemerintah Kecamatan Tamalanrea menertibkan puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang poros BTP, Kelurahan Buntusu, Kamis (16/4/2026).
Penataan ini difokuskan pada lapak yang berdiri di atas fasilitas umum dan saluran drainase yang selama ini dinilai mengganggu ketertiban serta berpotensi memicu genangan air.
Camat Tamalanrea, Andi Patiroi, menegaskan penertiban tersebut merupakan langkah tegas pemerintah untuk mengembalikan fungsi ruang publik sekaligus menjaga ketertiban wilayah.
Ia menyebut, keberadaan lapak yang memanfaatkan trotoar hingga menutup saluran air menjadi salah satu penyebab terganggunya infrastruktur lingkungan.
“Penertiban lapak berdiri di atas fasum menjadi bagian dari komitmen kami dalam menjaga ketertiban umum sekaligus mengembalikan fungsi fasilitas publik,” jelasnya.
Berdasarkan pendataan, sekitar 60 lapak memanfaatkan trotoar dan area di atas drainase sebagai tempat berjualan maupun menempatkan etalase.
Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu akses pejalan kaki, tetapi juga menutup aliran air yang berpotensi menyebabkan genangan hingga banjir saat curah hujan tinggi.
Penertiban, kata Andi Patiroi, dilakukan setelah pemerintah melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada para pedagang.
Surat teguran juga telah diberikan hingga tiga kali sebelum langkah penataan dilakukan di lapangan.
“Penertiban ini bukan tindakan tiba-tiba. Kami sudah melalui tahapan persuasif, termasuk memberikan surat teguran hingga tiga kali kepada para pelaku usaha yang melanggar,” ujarnya.
Sebagian besar lapak disebut telah berdiri cukup lama, mulai satu hingga lima tahun tanpa penataan yang jelas.
Meski demikian, pemerintah kecamatan tetap memberikan ruang bagi para pedagang untuk melanjutkan aktivitas usaha di lokasi yang tidak melanggar aturan, salah satunya diarahkan ke kawasan Pasar Sentral BTP.
Sementara itu, Lurah Buntusu, Nasrul, mengatakan proses penertiban berjalan humanis dan kondusif. Pendekatan komunikasi dilakukan agar pedagang memahami tujuan penataan yang difokuskan pada kepentingan umum.
“Khususnya pengguna jalan yang selama ini kerap terganggu oleh aktivitas PKL yang menggunakan badan jalan dan trotoar sebagai tempat berjualan,” katanya.
Dari sekitar 60 pelaku usaha, sekitar 10 pedagang membongkar lapaknya secara mandiri, sementara sekitar 50 lainnya langsung merapikan etalase dan area jualan yang melanggar. Petugas juga mengangkut satu unit gerobak yang tidak ditertibkan secara mandiri di lokasi.
Nasrul menambahkan, penataan ini bertujuan menjaga ketertiban kawasan sekaligus mencegah potensi kemacetan dan kecelakaan akibat penggunaan ruang publik yang tidak semestinya. Ia memastikan kegiatan berlangsung aman tanpa gesekan antara petugas dan pedagang.
“Alhamdulillah kegiatan berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif. Tidak ada gesekan di lapangan,” tuturnya.
Pemerintah kecamatan juga akan melakukan pengawasan berkala agar kawasan poros BTP tetap tertib dan tidak kembali ditempati secara ilegal.
Penataan ini diharapkan menciptakan lingkungan yang lebih rapi, aman, dan nyaman bagi masyarakat serta memastikan fungsi drainase dan trotoar kembali optimal. (*)

Tinggalkan Balasan