MATA SULSEL, MAKASSAR – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar merilis jadwal pelaksanaan pembelajaran serta libur Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah Tahun 2026 bagi seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, hingga SMP se-Kota Makassar.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 400.3.5/60/Disdik/II/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Bulan Suci Ramadan 1447 H Tahun Pelajaran 2025/2026.
Surat edaran ini menjadi pedoman resmi bagi sekolah negeri maupun swasta dalam mengatur aktivitas pembelajaran selama bulan suci hingga masa libur Lebaran.
Dalam edaran awal, peserta didik dijadwalkan menikmati masa libur awal Ramadan selama enam hari, mulai 16 hingga 21 Februari 2026.
Setelah itu, kegiatan pembelajaran tatap muka kembali dilaksanakan pada 23 Februari hingga 14 Maret 2026 dengan penyesuaian suasana belajar yang lebih kondusif selama Ramadan.
Adapun masa libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah semula dijadwalkan berlangsung pada 16 hingga 24 Maret 2026, dengan rencana pembelajaran efektif dimulai kembali pada 25 Maret 2026.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, menjelaskan bahwa penerbitan surat edaran tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap bulan suci Ramadan sekaligus penyesuaian kalender pendidikan Tahun Pelajaran 2025/2026.
“Dinas Pendidikan Kota Makassar menerbitkan Surat Edaran tentang Pelaksanaan Pembelajaran Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah bagi satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP se-Kota Makassar,” ujarnya, Senin (16/2/2026).
Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD/TK negeri dan swasta, UPT SPF SD negeri dan swasta, serta UPT SPF SMP negeri dan swasta di wilayah Kota Makassar.
Namun demikian, Achi mengungkapkan bahwa jadwal tersebut akan mengalami penyesuaian menyusul terbitnya Surat Edaran Bersama (SEB) Tiga Menteri yang secara nasional mengatur jadwal pembelajaran dan libur sekolah selama Ramadan dan Idulfitri 2026.
Berdasarkan SEB tersebut, libur awal Ramadan ditetapkan selama empat hari, yakni 18 hingga 21 Februari 2026. Sementara itu, libur Idulfitri dijadwalkan pada 16–20 Maret 2026 dan dilanjutkan pada 23–27 Maret 2026.
Menurut Achi, surat edaran Disdik Makassar memang diterbitkan lebih awal sebelum kebijakan resmi dari pemerintah pusat terkait tambahan masa libur Lebaran diumumkan.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pendidikan akan kembali menerbitkan surat edaran penyesuaian agar jadwal libur sekolah selaras dengan kebijakan nasional.
“Sekarang masih dalam masa libur awal Ramadan, sehingga kami akan segera membuat surat edaran penyesuaian berdasarkan edaran pusat dari tiga menteri,” terangnya.
“Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan seluruh satuan pendidikan dapat mengikuti ketentuan terbaru libur Lebaran secara tertib,” sambung Achi.
Lebih lanjut, ia mengimbau seluruh orang tua untuk tetap memantau aktivitas anak-anak selama berada di rumah, terutama pada masa libur awal Ramadan dan libur Idulfitri.
Achi berharap siswa tetap menjaga kedisiplinan, memanfaatkan waktu luang secara positif, serta meningkatkan kualitas ibadah selama bulan suci.
Ia juga menegaskan bahwa pelaksanaan pembelajaran selama Ramadan tidak hanya berfokus pada penyampaian materi kurikulum reguler, tetapi juga diarahkan pada penguatan pendidikan karakter peserta didik.
Menurutnya, Ramadan merupakan momentum yang tepat untuk memperkuat nilai-nilai akhlak, kedisiplinan, tanggung jawab, serta kepedulian sosial di lingkungan sekolah.
“Ramadan adalah momentum pendidikan karakter. Sekolah kami dorong untuk memperbanyak kegiatan yang membentuk akhlak, kedisiplinan, dan kepedulian sosial peserta didik,” imbuh Achi.
Dalam surat edaran tersebut, satuan pendidikan juga diminta menyelenggarakan berbagai kegiatan keagamaan dan sosial selama bulan Ramadan, seperti tadarus Alquran, pesantren kilat, kultum atau ceramah keagamaan, serta kegiatan sosial dan bakti sosial.
Kegiatan tersebut diharapkan mampu membangun suasana religius di lingkungan sekolah sekaligus memperkuat nilai kebersamaan dan empati antarpeserta didik.
“Kita ingin anak-anak tidak hanya memahami makna puasa secara ritual, tetapi juga mampu mengamalkan nilai empati, berbagi, serta disiplin dalam kehidupan sehari-hari,” tambahnya.
Selain itu, Disdik Kota Makassar juga mengingatkan seluruh peserta didik agar tetap menjaga ketertiban dan keamanan selama Ramadan serta terus meningkatkan kualitas ibadah dan akhlak mulia.
Surat edaran tersebut nantinya akan ditembuskan kepada Wali Kota Makassar sebagai bentuk laporan resmi pelaksanaan kebijakan pendidikan selama Ramadan 1447 Hijriah.
“Kami berharap proses pembelajaran selama bulan suci tetap berjalan optimal dan kondusif, sekaligus menjadikan Ramadan sebagai momentum penguatan karakter generasi muda di Kota Makassar,” tutupnya.
Jadwal Kegiatan dan Libur Sekolah Selama Ramadan dan Idulfitri 2026 Berdasarkan SEB Tiga Menteri:
- Libur Awal Ramadan: 18–21 Februari 2026
- Pembelajaran Selama Ramadan: 23 Februari–14 Maret 2026
- Libur Idulfitri 1447 H: 16–20 Maret 2026 dan 23–27 Maret 2026
- Berdasarkan SEB, siswa akan libur Lebaran 2026 selama 10 hari. Siswa akan masuk sekolah kembali pada 30 Maret 2026. (*)

Tinggalkan Balasan